Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi - Biro Rektorat, Admisi, dan Regsistrasi

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Narotama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Lingkungan Universitas Narotama, Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi, memiliki tugas dan fungsi:

 

  • Tugas dan Fungsi Kepala Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi

Kepala Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi bertugas memberikan dukungan administrasi dan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Rektor dan Wakil Rektor, serta pelaksanaan admisi dan registrasi mahasiswa dan pengelolaan Pankalan Data Pendidikan Tinggi. Dalam melaksanakan tugas, Kepala Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi dan konsolidasi dalam mendukung administratsi dan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Rektor dan Wakil Rektor;
  2. pelaksanaan koordinasi, penyusunan, dan sosialisasi kebijakan Rektor kepada Unit Kerja;
  3. pengelolaan administrasi Bagian Sekretariat Rektorat, Bagian Admisi dan Registrasi, dan Bagian Data Pendidikan Tinggi;
  4. koordinasi penyediaan informasi dalam mendukung proses pengambilan kebijakan Rektor;
  5. pelaksanaan inventarisasi produk kebijakan di lingkungan Universitas Narotama;
  6. pelaksanaan teknis koordinasi antara Rektor dan/atau Wakil Rektor dengan Unit Kerja;
  7. perumusan kebijakan Rektor ke dalam bentuk naskah dinas;
  8. pelaksanaan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dalam menunjang tugas dan fungsi Rektor dan Wakil Rektor;
  9. pelaksanan kegiatan Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi melalui berbagai media sosial dan/atau website Universitas Narotama; dan
  10. pelaksanan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pemberian dukungan administrasi dan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Rektor dan Wakil Rektor serta pelaksanaan admisi dan registrasi mahasiswa dan pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
  • Tugas dan Fungsi Kepala Bagian Sekretariat Rektorat

Kepala Bagian Sekretariat Rektorat bertugas membantu Kepala Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi dalam penatausahaan dan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Rektor dan Wakil Rektor. Dalam melaksanakan tugas, Kepala Bagian Sekretariat Rektorat menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanan dan pengendalian standar mutu penatausahaan dan layanan Sekretariat Rektorat secara efektif dan efisien;
  2. koordinasi pelaksanaan program kesekretariatan dalam mendukung tugas dan fungsi Rektor dan Wakil Rektor;
  3. pelaksanaan konsultasi, distribusi, dan disposisi terkait penatausahaan pada Sekretariat Rektorat;
  4. koordinasi pelaksanaan kegiatan Rektor dan Wakil Rektor berjalan dengan baik dan lancar;
  5. pelaksanaan pendampingan dan notulensi kegiatan Rektor dan Wakil Rektor;
  6. pelaksanaan komunikasi secara efektif dan efisien dengan pihak internal maupun eksternal dalam kegiatan Rektor dan Wakil Rektor; dan
  7. penatausahaan pelaksanaan tugas Bagian Sekretariat Rektorat
  • Tugas dan Fungsi Kepala Bagian Admisi dan Registrasi

Kepala Bagian Admisi dan Registrasi bertugas membantu membantu Kepala Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi dalam melaksanakan koordinasi serta penatausahaan dan teknis pelaksanaan pendaftaran mahasiswa baru. Dalam melaksanakan tugas, Kepala Bagian Admisi dan Registrasi menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan teknis dan administrasi Penerimaan Mahasiswa Baru;
  2. penatausahaan dan pelaporan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tingkat Universitas;
  3. koordinasi penanganan mahasiswa yang tidak aktif dan berpotensi mengalami drop out;
  4. pelaksanan dan pengendalian standar mutu Bagian Admisi dan Registrasi;
  5. koordinasi pelaksanaan plot ketersediaan ruangan berdasarkan kebutuhan akademik;
  6. pelaksanaan pengajuan dan pelaporan beasiswa kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII;
  7. penyusunan kalender akademik sekali dalam satu tahun akademik;
  8. pelaksanaan pelaporan data lulusan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII setiap semester;
  9. koordinasi penerbitan ijazah mahasiswa setiap semester;
  10. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan status, data, dan registrasi mahasiswa secara berkala; dan
  11. penatausahaan pelaksanaan tugas Bagian Admisi dan Registrasi.
  • Tugas dan Fungsi Kepala Bagian Data Pendidikan Tinggi

Kepala Bagian Data Pendidikan Tinggi bertugas membantu Kepala Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi dalam mengkoordinasikan keakuratan data mahasiswa untuk pemenuhan pelaporan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Dalam melaksanakan tugas, Kepala Bagian Data Pendidikan Tinggi menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan koordinasi aktivitas perkuliahan dan pelaporan data mata kuliah, kurikulum, Dosen pengampu, nilai mata kuliah, konversi nilai, data kelas, dan jadwal perkuliahan pada PDDIKTI;
  2. pelaksanaan input data mahasiswa baru, termasuk identitas, program studi, dan status aktifitas perkuliahan untuk dilakukan sinkronisasi melalui aplikasi Neo Feeder pada PDDIKTI;
  3. pelaksanaan proses pengajuan Penomoran Ijasah dan Sertifikat Nasional (PISN) pada PDDIKTI;
  4. pelaksanaan proses pengajuan dan pelaporan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL);
  5. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pemenuhan pelaporan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI); dan
  6. penatausahaan pelaksanaan tugas Bagian Data Pendidikan Tinggi.

UN Videos

Hymne Universitas Narotama
Mars Universitas Narotama
Wisuda Sarjana Ke 60 dan Magister Ke 48 Universitas Narotama | 4 Oktober 2025

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by Biro Rektorat, Admisi dan Registrasi, All Rights Reserved.