quick links
Biro Rektorat, Admisi, dan Registrasi Universitas Narotama merupakan unsur pelaksana administrasi yang berada langsung di bawah koordinasi Rektor. Biro ini memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola universitas yang efektif, pusat koordinasi informasi akademik dan administrasi, serta memastikan proses penerimaan mahasiswa, pengelolaan data, serta pelayanan registrasi berjalan efektif dan efisien sesuai standar mutu pendidikan tinggi.
Dalam hal ini, Regulasi berfungsi sebagai landasan hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan universitas. Setiap kebijakan, keputusan, dan prosedur yang ditetapkan disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional serta prinsip Good University Governance.
Sub Unit di bawah Biro Rektor Universitas Narotama merupakan bagian integral yang mendukung pelaksanaan tugas strategis rektorat dalam mewujudkan tata kelola universitas yang modern, efisien, dan berorientasi hasil. Masing-masing sub unit memiliki peran dan tanggung jawab yang sama pentingnya.
Perpres Nomor 15 Tahun 1965 Pendirian Perguruan Tinggi Swasta
Perpres Nomor 8 Tahun 2012 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Perpres Nomor 74 Tahun 2019 Badan Riset dan Inovasi Nasional
Perpres Nomor 189 Tahun 2024 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Perpres Nomor 19 Tahun 2025 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek