Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Institusi, Rektor Universitas Narotama Lantik Kepala BPP dan Kepala LPPM
09 Desember 2025, 14:42:41 Dilihat: 196x
Surabaya, 9 Desember 2025 — Rektor Universitas Narotama secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua pejabat struktural baru dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di lingkungan Universitas Narotama. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja kelembagaan di Universitas Narotama.
Pelantikan dua pejabat tersebut didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Narotama sebagai berikut:
Keputusan Rektor Universitas Narotama Nomor 68/NR.R/03/XII/2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Universitas Narotama Sisa Masa Jabatan Tahun 2022–2026, yang menetapkan Dr. Ir. Rr. Hermien Tridayanti, M.M. sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) Universitas Narotama.
Keputusan Rektor Universitas Narotama Nomor 69/NR.R/03/XII/2025 tentang Pengangkatan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Narotama Sisa Masa Jabatan Tahun 2022–2026, yang menetapkan Dr. Ir. Koespiadi, M.T., M.H. sebagai Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Narotama.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas Narotama, mulai dari Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Ketua Program Studi, Kepala Biro, hingga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Narotama menegaskan bahwa pengangkatan pejabat struktural ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat perencanaan, pengembangan institusi, serta meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Rektor juga menekankan pentingnya sinergi, integritas, profesionalitas, serta komitmen dalam menjalankan amanah jabatan.
Rektor berharap, dengan dilantiknya dua pejabat struktural tersebut, kinerja kelembagaan Universitas Narotama semakin optimal dalam mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran Universitas Narotama.